Oposisi Loyal
Cendekiawan Muslim, Nurcholish Madjid atau yang akrab disapah “Cak Nur” menulis artikel “Oposisi Loyal” di Majalah Tempo pada 26 Desember 1992. Diskursus oposisi loyal telah digagas Maurice Duverger (Budiardjo, 1996:68) yaitu partai politik yang mengambil posisi di luar pemerintah karena kalah dalam Pemilu dan bertindak sebagai pengecam tetapi setia (loyal oposition) pada kebijakan partai yang duduk di pemerintahan. Sikap oposisi loyal sejatinya melahirkan sikap kritis dan korektif yang objektif dalam bingkai negara demokrasi. Peran ini menjadikan pembangunan sebagai cita-cita bersama. Sikap kritis dan korektif yang objektif dapat menghindarkan terjadinya “sandiwara politik” yang mengelabui rakyat.
Menurut Nurcholish Madjid, loyal oposition adalah partai yang mendukung pemerintah namun tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Dia berperan sebagai check and balance atau sebagai pengawas dan pengimbang dalam kebijakan pemerintahan. Basis argumentasi, manusia itu bisa saja salah dan khilaf sehingga partai sebagai wadah aspirasi rakyat hendaknya bertugas mengawasi kinerja pemerintah. Cak Nur mengungkapkan bahwa pembicaraan soal demokrasi serta perlunya partai oposisi saat ini masih dipandang tetap relevan dan strategis diwacanakan untuk kepentingan kehidupan berdemokrasi di negara kita. Diskursus ini mengemuka karena di negara ini belum ada satu partai pun yang berani dengan sengaja dan disiapkan secara konsepsional menjadi partai oposisi dengan segala konsekuensinya. Partai oposisi pada hakekatnya adalah partai yang tidak ikut dalam pemerintahan atau partai yang berada di luar pemerintah. Maka partai yang kalah dalam pemilu dan tidak masuk dalam pemerintahan hendaknya dengan tegas menyebut dirinya sebagai partai oposisi. Eksistensi partai oposisi dibutuhkan di Indonesia untuk menumbuhkan kehidupan demokrasi. Kehadiran partai oposisi akan mengefektifkan terjadinya kontrol serta check and balance dalam kehidupan bernegara.







