KEFAMENANU KABARNTT.ID — Masyarakat Desa Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, digegerkan oleh dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa terpilih, Dominggus Welawa.
Belum lama menjabat, Dominggus diduga langsung mengambil alih seluruh aset milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tanpa persetujuan pengurus, bahkan tanpa transparansi kepada masyarakat.
Aset yang ditarik antara lain satu unit mobil operasional desa dan delapan unit alat mesin pertanian (alsintan) berupa hand traktor yang sebelumnya dikelola oleh pengurus Bumdes.
Tak hanya itu, Dominggus juga diduga menerima uang senilai Rp18 juta dari Ketua Bumdes, uang kontribusi masyarakat yang sebelumnya disetor masing-masing penerima traktor sebesar Rp2 juta.
Mirisnya, seluruh proses penarikan aset ini dilakukan secara sepihak, bahkan tanpa sepengetahuan Ketua Bumdes, Herman Usatbobe.
“Mobil Bumdes sudah ditarik sejak 2023. Sementara traktor diambil dua hari setelah pencoblosan Bupati. Semua diambil langsung tanpa pemberitahuan ke penerima,” ungkap sumber warga.
Lebih mencengangkan lagi, dalam proses penarikan traktor, Dominggus diduga melontarkan kalimat-kalimat intimidatif kepada warga penerima.
“Kamu mau sampai di mana? Kamu bantuan pun tidak akan dapat. Mau pak Falent pun Kamu tidak akan dapat bantuan”, demikian kalimat yang diduga diucapkan sang kepala desa saat mengambil paksa alsintan di rumah warga.
Warga juga menyebut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut terlibat dalam aksi penarikan ini. Situasi ini makin menimbulkan keresahan, karena struktur pemerintahan desa yang seharusnya menjaga akuntabilitas, justru diduga ikut serta dalam praktik yang menyimpang.







