Oleh P. Kons Beo, SVD
“Anda tidak marah dengan orang lain ketika Anda menertawakan mereka. Humor mengajarkan toleransi” (William S. Maugham, 1874 – 1965, penulis drama, Inggris)
Dunia Humor Yang Terpenjara?
“Tidak layak dan immoral. Hanya cocok dengan sifat kasar dan bodoh.” Itulah lukisan penilaian tentang humor di masa Aristoteles hingga Plato (Budi Sarasati, 2017). Konsep peyoratif dan sakarstik seputar humor seperti ini tentu bertahan. Hingga masa kini.
Tak bisa ditampik bahwa forma dan isi humor pun sering dikaroseri dalam relasi surplus dan minus. Artinya, seseorang yang merasa diri superior, merasa punya hak untuk ‘menertawakan orang lain karena kebodohan, kelemahan dan kekonyolannya.’
Apa yang ditelaah oleh Wasson (1926) bisa menjelaskan secara simplistik daya dan fakta tentang dunia humor. Tulisnya, “Humor adalah sesuatu yang merasa geli di otak dan tertawa adalah cara untuk menggaruknya.”
Namun, tentu patut dipertanyakan jenis geli apakah yang ada di otak? Dan, adakah rasa dan sikap penuh kewajaran untuk tiba pada ajang ‘tertawa sebagai garuknya?’ Di titik inilah ada sekian banyak hal yang sepatutnya disimak dan dicermati secara amat hati-hati.
Humor: Usilan Menuju Pembebasan
Humor tentu tak selamanya berkonotasi baik dalam perkembangannya. Bayangkan hingga abad ke 17, sebagaimana dicatat oleh Sarasati, bahwa publik menerima dan merasa wajar jika tertawaan itu ditembakkan pada yang cacat fisik dan cacat mental. Tetapi, syukurlah akan sumbangan para humanis-moralis di awal abab ke 18. Humor sepantasnya mesti bersifat simpatik dan menghibur.





