Reduksi Demokrasi Ketika Wakil Ambil Alih Suara Tuan

IMG 20260121 WA0017

Sikap patronase ini merendahkan akal sehat publik. Bagaimana mungkin rakyat dianggap cukup cerdas untuk memilih anggota DPRD dan Presiden, tetapi tiba-tiba dianggap tidak mampu memilih Kepala Daerah? Logika ini cacat dan menunjukkan arogansi kekuasaan yang hendak memonopoli sirkulasi elit. Ketika “Wakil” mengambil alih suara “Tuan,” hubungan yang terbentuk bukan lagi representasi, melainkan kooptasi.

Dari Ruang Terbuka ke Lorong Gelap

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Salah satu kerugian terbesar jika Pilkada dikembalikan ke DPRD adalah runtuhnya pilar transparansi dan akuntabilitas publik. Kita harus membedah ini melalui kacamata keterbukaan informasi publik.

Dalam Pilkada langsung, proses seleksi terjadi di ruang terbuka (etalase publik). Calon pemimpin dipaksa “telanjang” di hadapan publik. Rekam jejak, visi-misi, harta kekayaan, hingga integritas moral mereka diperdebatkan di warung kopi, media massa, hingga mimbar akademis. Debat publik disiarkan, di mana “Tuan” bisa menilai langsung kualitas “pelayan” yang melamar pekerjaan. Informasi mengalir deras, dan partisipasi publik mencapai titik kulminasi. Rakyat memiliki akses data primer untuk menentukan pilihan.

Sebaliknya, pemilihan oleh DPRD memindahkan proses tersebut dari alun-alun yang terang benderang ke lorong-lorong gelap gedung parlemen. Dalam sistem pemilihan tidak langsung, variabel penentu kemenangan bukan lagi popularitas atau kapabilitas di mata publik, melainkan lobi antar-elit partai. Informasi menjadi barang mewah yang langka. Publik tidak akan pernah tahu apa isi pembicaraan di ruang fraksi, apa deal politik yang terjadi di balik pintu tertutup, atau mengapa sebuah partai tiba-tiba berbalik arah dukungan di menit terakhir. Hak publik untuk tahu diamputasi.

Pos terkait