Reduksi Demokrasi Ketika Wakil Ambil Alih Suara Tuan

IMG 20260121 WA0017

Matinya Partisipasi dan Pengawasan

Demokrasi bukan hanya soal hasil (siapa yang menang), tetapi soal proses (bagaimana ia dimenangkan). Pilkada langsung adalah sekolah politik terbesar bagi rakyat. Di sana ada pendidikan politik, ada sengketa argumen, dan ada kesadaran bahwa satu suara sangat berharga.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

ika pemilihan dikembalikan ke DPRD, apatisme publik akan merajalela. Rakyat akan merasa terasing dari proses politik di daerahnya sendiri. “Untuk apa peduli pada kinerja bupati, toh bukan kita yang memilih?”

Mentalitas ini akan mengikis social control atau pengawasan masyarakat. Padahal, dalam semangat transparansi, pengawasan publik adalah hoax-buster dan corruption-deterrent paling ampuh. Ketika rakyat merasa memiliki pemimpinnya, mereka akan rewel, mereka akan menuntut, dan mereka akan mengawasi. Inilah esensi dari Open Government. Menyerahkan pemilihan ke DPRD sama dengan mematikan lampu sorot pengawasan ini, membiarkan kekuasaan bekerja dalam keremangan yang rawan penyimpangan.

Kembalikan Kedaulatan ke Tuan-nya

Mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD adalah sebuah langkah mundur yang berbahaya bagi kedewasaan demokrasi Indonesia. Ini adalah bentuk ketidakpercayaan elit terhadap rakyatnya sendiri. Dalih efisiensi biaya tidak boleh mengorbankan substansi kedaulatan. Kita harus menolak narasi bahwa rakyat “belum siap” atau “mudah dibeli.” Justru, tugas partai politik dan elitlah untuk memberikan pendidikan politik, bukan merampas hak pilih. Jika ada kerusakan pada sistem Pilkada langsung (seperti politik uang), maka perbaiki sistem pengawasannya, perkuat penegakan hukumnya (Gakkumdu), dan perketat audit dana kampanye sesuai standar akuntansi yang transparan. Jangan karena tikus di lumbung, lumbungnya yang dibakar.

Pos terkait