Drs. Mesakh Amalo: Jangan Buat Orang Susah

mesakh amalo6

Kota Kupang sebagai ibukota provinsi, katanya, ‘belum ada apa-apa’-nya.  Aspal baru sampai di pertigaan Oesapa-Penfui. Yang ke Penfui sudah beraspal, tetapi ke Lasiana dan seterusnya hingga ke SoE belum beraspal. Masih berbatu. “Kalau kita bertugas ke daerah di daratan Timor bisa berhari-hari di jalan,” kata pria berdarah Rote kelahiran Waingapu, 23  Agustus 1942 ini.

Disinggung tentang HUT Kota Kupang tanggal 23 April nanti, Mesakh menuju almari di sudut ruang tamu rumahnya. Dia membolak-balik beberapa berkas dan mengambil sebuah kopian surat dalam bahasa Belanda. “Ini, lihat dan baca,” katanya sambil menyodorkan kopian Staatblad Van Nederlandsch-Indie tertanggal 19 September 1886.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kopian staatblad dengan nomor 171 itu menerangkan  tentang penetapan batas-batas wilayah Kota Kupang ketika itu oleh Pemerintah Belanda. Sisi  timur sampai di Pasir Panjang, utara berbatasan dengan laut, selatan dengan Kuanino dan Tabenu (di mana sekarang?), barat dengan Nunbaun Delha dan Namosain. “Katanya pada tanggal 23 April tahun itu ada penetapan batas-batas Kota Kupang, tetapi staatblad itu dikeluarkan pada tanggal 19 September. Dalam pemerintahan, tanggal penetapan sebuah surat keputusan dianggap sebagai tanggal resmi pemberlakuan  keputusan itu. Maka mestinya, HUT Kota Kupang itu tanggal 19 September,” kata Mesakh.

Meski begitu, Mesakh yang dilantik sebagai orang pertama menjadi Walikotif Kupang tanggal 18 September 1978  ini tidak terlalu mempersoalkan HUT Kota Kupang yang telah ditetapkan pada tanggal 23  April. Bagi dia, hal paling penting yang mesti dikerjakan dan menjadi tujuan pembentukan pemerintahan adalah kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait