Menebak Putusan: Moral dan Etika adalah Jiwa Hukum Positif
Pemohon secara sadar mendaftarkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum bukan untuk mensengketakan hasilnya melainkan mensengketakan prosesnya. Terlihat sengketa ini tidak diadili hasilnya melainkan prosesnya. Jadi dalam kasus ini, panelis majelis hakim tidak mengadili hasil (keadilan procedural matematis) melainkan mengadili substansial dari demokrasi/pemilihan itu.
Karena yang diadili adalah hal yang bersifat substansial, maka para hakim menggali keterangan dari berbagai pihak untuk meyakinkan mereka dalam mengambil putusan. Maka kita dapat menyaksikan berbagai dinamika di dalam fakta persidangan itu. Dari berbagai dalil hukum yang dikemukakan oleh berbagai orang dan saksi, saya justru tertarik dengan kesaksikan Saksi Ahli Termohon (Calon Wakil Bupati), Beliau membantah keterangan yang digunakan oleh Bawaslu sebagai dasar untuk memanggil kliennya. Dalil hukum yang digunakan Bawaslu adalah dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur. Padahal menurut amar putusan pengadilan yang memvonis kasus itu, bahwa yang bersangkutan dihukum penjara kurungan sebelas (11) bulan oleh karena membawa lari anak di bawah umur. Tentu dua perbuatan pidana yang berbeda. Bawaslu boleh salah dalam hal ini. Namun substansinya adalah bahwa calon wakil bupati nomor urut 1 adalah seorang mantan napi. Sebagai seorang mantan napi peraturan mewajibkan agar secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana (Pasal 7 ayat 2 huruf g) ; dan ditegaskan model penyampaian kepada masyarakat yang diatur dalam Pasal 45 ayat (2) huruf b point 4 : telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana dari pemimpin redaksi media massa lokal atau nasional dengan disertai buktinya, sebagai bukti pemenuhan syarat calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf g; Jadi, calon wakil bupati Belu terpilih adalah mantan narapidana yang diduga tidak mengumumkan dirinya sebagai mantan napi kepada masyarakat melalui media massa local atau nasional.







