Oleh Uran Fabianus Boli
Pemilu sebagai sarana masyarakat menyalurkan aspirasi adalah bagian teramat penting dalam proses membangun bangsa dan negara. Aspirasi masarakat, suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei ). Menanta sistim dan memastikan proses penyaluran aspirasi masyarakat secara bermartabat, taat pada regulasi adalah tanggung jawab semua pihak termasuk pemilih. Tanggung jawab ini bukan hanya dibebankan pada penyelenggara pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum dan jajarannya sampai pada tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menyongsong pemilu serentak tahun 2024, KPU di setiap kabupaten terus menggemakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam beberapa strategi sosialisasi. KPU Kabupaten Flores Timur mengemas strategis komunikasi yang disebut Tutu Koda Pemilu.
Lewat tulisan singkat ini penulis mencoba menghadirkan sepenggal refleksi atas pendekatan budaya dengan penekanan pada pilihan tema “Tutu Koda Pemilu.“
Masyarakat Lamaholot dalam kehidupan sosial budayanya tidak bisa terlepas dari tradisi budaya “Koda“. Koda, kata, sabda yang menghidupkan, koda yang mengispirasi serentak koda mengikat.
Beberapa daerah menyebut koda dalam dialeg : tutu koda mari kiri, koda pulo kiri lema. Tutu berarti menuturkan. Koda: kata, pesan, sabda. Tutu Koda dalam terminologi budaya Lamaholot dapat dimaknai sebagai proses menuturkan pesan-pesan kehidupan yang selalu dirangkai dengan bahasa-bahasa simbol. Tutu Koda sebagai mantra, doa, ikatan komitmen dalam sebuah ritual adat budaya.







